JAKARTA, RADARTASIK.COM – Maaf! Pemerintah memutuskan 6 golongan masyarakat tidak dapat bansos Ramadan 2023.
Meskipun 6 golongan masyarakat tidak dapat bansos Ramadan 2023 itu pernah menerima bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir channel Youtuber Diary Bansos 6 golongan masyarakat tidak dapat bansos Ramadan 2023 antara lain:
1. Berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara)
Golongan masyarakat yang tidak direkomendasikan diusulkan ulang untuk mendapatkan bansos Ramadan tahun 2023 adalah ASN.
ASN yang tidak bisa menerima bansos berupa pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Masyarakat yang dulu pernah menerima bansos baik PKH maupun BPNT namun saat ini sudah berubah menjadi ASN, maka yang bersangkutan tidak akan mendapat bansos Ramadan 2023.
2. Tenaga Kerja dengan Upah di Atas UMK
BACA JUGA: Salah Target! Kemensos Coret 10 Golongan Penerima Bansos Mereka Wajib Lakukan Ini
Jika Anda sebagai penerima bansos reguler namun memiliki gaji di atas upah minimum provinsi atau upah minimum kabupaten kota, maka tidak akan menerima bansos Ramadan 2023.
3. KPM Meninggal Dunia
Keluarga penerima manfaat atau KPM yang sudah meninggal dunia juga tidak akan menerima bansos Ramadan 2023.
4. KPM yang Punya Usaha/Jabatan