BANDUNG BARAT, RADARTASIK.COM— Miris, 38 pelajar SMA positif pakai narkotika jenis tembakau sintetis.
Kasus 38 pelajar SMA positif pakai narkotika itu ditangani Satnarkoba Polres Cimahi.
Adapun 38 pelajar SMA positif pakai narkotika itu berasal dari SMA Negeri 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mereka diamankan Satresnarkoba Polres Cimahi, Senin, 13 Maret 2023.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan, sebanyak 38 pelajar SMA yang menggunakan narkotika itu masih duduk di kelas XI dan XII.
Para pelajar itu diamankan usai menjalani tes urine yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Cimahi dan positif menggunakan tembakau sintetis.
”Para pelajar itu diamankan berdasarkan hasil dari assessment. Mereka dinyatakan positif menggunakan tembakau sinte,” kata Kusmawan di Mapolres Cimahi, Jumat, 17 Maret 2023 dilansir dari jabarekspres.com.
Usai memastikan bahwa 38 pelajar itu positif menggunakan narkotika, kemudian polisi memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa yang terlibat.
BACA JUGA: Catatan Gol, Assist dan Harga Transfer Ze Valente Gelandang Persebaya Incaran Persib
Para pelajar tersebut rencananya akan menjalani rehabilitasi karena pertimbangannya sebagai pengguna dan masih berstatus pelajar aktif.
Terlebih, sebagian para pelajar itu sedang menjalani ujian.
”Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka kami rujuk ketempat rehab, untuk dilakukan pemeriksaan secara assessment,” ujar AKP Kusmawan.