Meskipun sumber gaji PPPK dari DAU (dana alokasi umum), tambah dia, tetapi tidak DAU ditambah.
”Sehingga porsi DAU yang seharusnya bisa lebih mengadvokasi masalah rakyat dan memberikan daya dorong, terpaksa didorong dialihkan kepada gaji pegawai,” kata dia.
BACA JUGA: HORE!! Menteri PANRB Sebut Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian Honorer
BACA JUGA: NGERI! Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Ditemukan di Atap RSUD Kota Banjar
Dengan demikian, bupati menginginkan pemerintah pusat tidak menonjolkan PPPK. ”PPPK harus menjadi solusi daerah atas permasalahan di daerah. Kalau dari pusat lebih kepada ke PNS,” kata dia.