GARUT,RADARTASIK.COM - Selain terkenal dengan keindahan alam dan wisatanya, Garut juga terkenal dengan banyaknya cagar budaya. Sayangnya belum semua terinvertarisir dengan baik dan terabaikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Pemkab Garut, Jawa Barat, menginventarisasi seluruh aset yang selama ini masih tercecer. Sehingga bisa menjadi daya tarik untuk pendidikan, kebudayaan dan pariwisata.
”Cagar budaya ini bisa digali, bisa di-explore, yang penting tidak melupakan nilai-nilai kelestariannya, nilai-nilai konservasi, seperti itu dorongan pemerintah,” Ujar Pokja Pembinaan Lembaga Kebudayaan Kemendikbudristek RI Wawan Yogaswara dalam seminar peningkatan kapasitas tenaga cagar budaya di Ballroom Favehotel, Sabtu( 4/3/2023).
BACA JUGA:Armada Damkar Belum Ideal, Pemkab Terima Hibah Tujuh Mobil dari Jepang
Kemendikbudristek menilai Kabupaten Garut memiliki banyak potensi. Hanya saja selama ini belum diinventarisasi dengan baik, sehingga tidak terintegrasi ke tingkat nasional.
Ia mengatakan keberadaan aset ini cukup penting dan bisa memberikan dampak pada berbagai sektor. Seperti perekonomian, pendidikan dan pariwisata.
Untuk itu, lanjutnya, Kemendikbudristek berupaya membantu Pemkab Garut mendata aset cagar budaya yang tercecer dengan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki wawasan dalam pelestariannya, antara lain melalui bimtek tersebut.
Ia berharap ke depan berbagai benda maupun objek lainnya yang memiliki nilai budaya dan sejarah di Garut bisa diinventarisasi, kemudian diusulkan ke pemerintah pusat agar bisa ditetapkan menjadi benda cagar budaya.
”Cagar budaya yang ada di tingkat daerah ini penting Nanti tenaga ahli atau tim ahli cagar budaya yang akan melakukan pengkajian terkait jenjang dari cagar budaya,” kata Wawan.
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Garut Serbu Job Fair Gentra Karya 2023
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang turut hadir, mendukung program Kemendikbudristek untuk mengoptimalkan inventarisasi. Garut punya banyak. Namun baru sebagian kecil yang terintegrasi sampai ke tingkat nasional.
Contohnya bangunan bersejarah seperti Stasiun Cibatu, Stasiun Garut dan Stasiun Cikajang. Ada juga sejumlah bangunan bekas pabrik dan rumah pejabat Hindia Belanda di kawasan perkebunan teh di Kecamatan Cisompet, Cibalong, Cikelet, Cisewu, serta wilayah lainnya.
Bangunan bersejarah itu hingga kini belum tercatat di pusat, padahal keberadaan dan keasliannya tidak diragukan lagi.
”Makanya salah satu upaya pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek yang bekerja sama dengan Komisi X DPR RI untuk mendorong pemda lebih optimal dalam melakukan inventarisasi benda-benda cagar budaya,” Pungkasnya.