Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas pun menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik PNS (pegawai negeri sipil) maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
BACA JUGA: Kecewa, Laga Persija vs Persib Ditunda, Luis Milla Fokus Hadapi Persik Kediri
BACA JUGA: Pemilik AC Milan Sudah Datangi La Muara, Lokasi Stadion Baru Rossoneri
”Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan tetapi juga distribusinya,” ungkap dia.
”Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan presiden,” urai dia.