TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ratusan massa Aliansi Tasik Bergerak (ATB), yang terdiri gabungan buruh dan BEM serta pelajar demo ke DPRD Kota Tasik tolak pengesahan Undang-undang Omnibus law. Bentuk penolakan tersebut diaktualisasikan dengan demo ke DPRD Kota Tasik, Selasa 28 Februari 2023 siang.
Aksi ini salah satunya dilatarbelakangi persoalan Omnibuslaw Cipta Kerja terkait nilai upah yang tidak menyesuaikan dengan kenaikan kebutuhan sembilang bahan pokok (sembako) di lapangan.
Dalam orasinya, massa menolak regulasi itu disahkan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI yang rencananya akan dilakukan besok, Rabu 01 Maret 2023 di Jakarta.
Selain itu, massa juga mendesak DPRD Kota Tasik untuk mengambil sikap dengan menolak pengesahaan aturan itu. Sebab, banyak poin-poin dalam isi pasal-pasalnya yang dinilai merugikan kaum pekerja, masyarakat umum dan hanya membela oligarki.
BACA JUGA:Pembalap Pangandaran Juara Tingkat Nasional
Setelah berorasi, para wakil rakyat Kota Tasikmalaya menemui massa untuk menyerap aspirasi. Mereka adalah Ketua Komisi II Andi Warsandi, Wakil Ketua Komisi III Ishak Parid, Sekretaris Komisi III Wahid, dan lain sebagainya.
Namun, massa tak puas. Sebab, mereka ingin aspirasinya diterima Ketua DPRD, Aslim atau diterima seluruh fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya. Maka massa merangsek masuk ke Gedung DPRD.
Aksi saling dorong tak terhindarkan. Massa yang ingin merangsek masuk ke ruang Paripurna terhalang barikade aparat gabungan yang terdiri dari pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Sedikitnya 2 kali aksi dorong terjadi. Namun, massa tak bisa menjebol barikade aparat gabungan yang bersiaga di pintu masuk utama ke Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Armada Damkar Belum Ideal, Pemkab Terima Hibah Tujuh Mobil dari Jepang
Massa kembali melalukan orasi dan aparat gabungan duduk di pintu gerbang masuk gedung DPRD sambil mendengar teriakan peserta aksi menyampaikan kembali aspirasinya.