Pendukung Sekretariat PPK, dilampiri dengan:
a. Fotokopi Ijazah Terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir
BACA JUGA: Bikin Kimbab Ikan Yuk Bund, Bisa Jadi Camilan Sehat Buat si Kecil, Ini Resepnya
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
c. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila ada)
e. Surat Pengalaman Kerja bila ada
f. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis ditandatangani diatas meterai Rp 10.000
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
h. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
2. Persyaratan huruf g dan h dilengkapi setelah lulus seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.
BACA JUGA: Alasan Jorginho Cabut dari Chelsea dan Gabung Arsenal Terungkap
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Bekas lamaran dalam bentuk softcopy yang dihimpun dalam file.Rar ukuran maksimal 1 MB tiap dokumen, dengan format Nama Jabatan_Nama Pelamar_Nomor Induk Kependudukan
2. Lamaran disampaikan melalui alamat email sesuai dengan satuan kerja tujuan mulai tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan 25 Februari 2023
3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 satu Unit Kerja dan 1 Formasi