Ia juga menyebutkan upaya pemerintah dalam hal memberikan perhatian kepada pesantren sudah dilakukan dengan hadirnya Perda Pesantren. Dimana di dalamnya mengatur tentang keharusan pemerintah dalam hal memberikan perhatian kepada pesantren.
"Alhamdulillah melalui kerja keras para anggota DPRD di Kabupten Garut sudah mempunyai Perda Pesantren yang di dalamnya memuat kewajiban pemerintah untuk memperhatikan pesantren," pungkasnya.