PANGANDARAN – Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran. Puluhan PSK itu diamankan dari dua lokasi berbeda.
Kasi Tibum Satpol PP Kabupaten Pangandaran Umar mengatakan, ada 20 PSK yang diamankan dari dua titik Selasa (14/2/2023) malam. “Iya dari Pamugaran sebanyak 11 orang dan 9 orang dari Batuhiu,” katanya, Rabu (15/2/2023).
Setelah didata, kata dia, 20 orang PSK itu ternyata tidak semuanya warga Kabupaten Pangandaran. Mereka kebanyakan berasal dari luar daerah. “Sebagian lagi ada orang Pangandaran, tapi hanya beberapa saja,” ujarnya.
Kata dia, para PSK tersebut nantinya akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. “Dan kita minta untuk tidak beraktivitas lagi,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan, selain mengamankan PSK, pihaknya juga menutup dua kafe di dua lokasi itu. “Ada di kawasan Pamugaran dan Batuhiu,” katanya.
Dedi memberikan opsi bagi para PSK yang diamankan. Bagi mereka yang akan berhenti menjadi PSK, akan dibuatkan surat pernyataan agar tak kembali. “Kalau ada niatan berhenti kami akan suruh buat surat pernyataan dan dipulangkan ke kampung halamannya,” ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran untuk membahas nasib para PSK tersebut. “Apakah dilakukan pembinaan atau pun direhabilitas nanti kami serahkan ke Dinsos,” jelasnya.
Ia mengatakan, sengaja menggerebek kafe itu malam-malam. “Ingin membuktikan apakah benar buka, saat dilihat ternyata buka,” ucapnya.