Hal ini merupakan bentuk komitmen Bank bjb dalam menerapkan sistem yang menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb Widi Hartoto memastikan Bank bjb akan terus mengawalnya hingga ada putusan pengadilan.
”Komitmen itu ditunjukkan bank bjb dalam kasus pencurian uang yang dilakukan oknum pegawai Bank bjb Kantor Cabang Pangandaran, yang kasusnya sudah dilaporkan Bank bjb pusat kepada Polda Jawa Barat sejak November 2022,” ucapnya.
Dalam laporan yang telah dibuat Bank bjb di Polda Jabar, disebutkan tersangka AS diduga telah menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai officer operasional dengan melakukan tindak pidana pencurian atau pencucian uang.
BACA JUGA: PROFIL Bek Muda PSS Sleman Ifan Nanda Pratama, Jago Bertahan, Cetak Gol ke Gawang Persik Kediri
Widi memastikan Bank bjb akan senantiasa melindungi hak-hak nasabah dan tidak kompromi terhadap oknum pegawai yang melakukan berbagai bentuk kejahatan.
”Pastinya Bank bjb akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai sendiri,” ungkapnya.
Bank bjb pun, tegas dia, selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah.
Karena itu, bank bjb siap bertindak tegas secara internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hukum.
BACA JUGA: BOBOTOH KAGET, Febri Hariyadi Tidak Dibawa Persib Lawan Bali United: Ke Manakah Dia?
Widi meminta nasabah Bank bjb untuk tidak khawatir dengan adanya kasus pencurian uang ini.
Kasus hukum pencurian uang tersebut tidak akan mengganggu operasional bank khususnya Kantor Cabang Bank bjb Pangandaran.