TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Empat remaja diduga mabuk nyaris menabrak petugas dari Polek Tawang dan Tim Maung Gaulunggung saat menggelar razia, Minggu 5 Februari 2023 dini hari.
Empat remaja yang terdiri 3 putra dan satu orang perempuan itu menumpangi mobil jenis sedan. Mobil yang ditumpangi para remaja tersebut diduga takut terkena razia sehingga mencoba menghindar petugas.
"Kami menemukan adanya remaja yang mencurigakan di dalam sebuah mobil," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan kepada wartawan.
"Maka kami berhentikan guna proses pemeriksaan. Bahkan mereka nyaris menabrak petugas. Kami menemukan barang bukti berupa tiga tablet obat tramadol, satu lembar obat saledril, serta empat botol miras jenis arak yang sudah dikonsumsi," sambungnya.
BACA JUGA:Keutamaan Bulan Rajab yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Bisa Menghapus Dosa
BACA JUGA:Udah Punya Calon? Ketahui Syarat-syarat Menikah di KUA, Sedang Trend Lho
Keempat remaja tersebut datang dari arah Kabupaten Ciamis menuju Kota Tasikmalaya. Mereka mengaku melanjutkan pesta miras di dalam mobil usai nongkrong di kawasan Ciamis dengan mabuk-mabukan. Dari dalam mobil tersebut petugas mengamankan obat terlarang dan miras.
"Kita bawa keempat remaja itu ke Mako Polresta Tasikmalaya untuk diperiksa. Kita juga sedang memeriksa mobil yang dibawa oleh mereka. Tentunya diproses, soalnya membawa obat terlarang selain mereka mengonsumsi miras juga," tambahnya.
Keempat remaja itu pun mengakui obat terlarang hanya untuk dikonsumsi sendiri, namun proses penyelidikan terus dilakukan guna pengembangan kasus tersebut.
"Sampai sekarang masih proses penyelidikan dengan mengamankan keempat remaja itu. Mereka adalah SS (19), RD, (19), DD (20) dan MA (21) yang tertangkap membawa obat terlarang," pungkasnya.