Ikappi berharap pemerintah segara mengurai kondisi tersebut dan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil.
”Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak,” ucapnya.
Selain itu, produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah punya tanggung jawab agar minyak goreng subsidi stabil, baik pasokan maupun harga.
”Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali seperti produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor barang,” jelas dia.
BACA JUGA: Stop Kebiasaan Menggigit Kuku, Istilahnya Onychophagia Kebiasaan dari Kecil Terbawa Sampai Dewasa
Sebagai informasi tambahan, Minyak Kita sengaja dijual Rp 14.000 per liter atau sama dengan minyak goreng curah.
Tujuannya adalah memberikan alternatif bagi pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri.
Ketetapan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.