Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Cek di Sini Cara Daftar Hingga Tugas dan Wewenangnya

Kamis 26-01-2023,09:30 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Sementara itu untuk gaji PPK, PPS dan Pantarlih adalah sebagai berikut:

- Ketua PPK Rp 2.500.000 / bulan

- Anggota PPK Rp 2.200.000 / bulan

- Ketua PPS Rp 1.500.000 / bulan

BACA JUGA: 12 Provinsi Laporkan Kejadian Luar Biasa Campak, Penyebab Banyak Anak yang Tidak Diimunisasi Rutin

- Anggota PPS Rp 1.300.000 / bulan

- Anggota PPS Rp 1.300.000 / bulan

- Honor Pantarlih Rp 1 juta / bulan

Jadwal Pemilu 2024 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang tertera dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 telah disahkan. Berikut ini jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

BACA JUGA: Buruan Melamar! BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja 2023, Ini Benefit yang Akan Diperoleh

1. 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilu

2. Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

3. Tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu

4. Tanggal 14 Desember 2022 Penetapan peserta pemilu

BACA JUGA: Persib Kudeta Pimpinan Klasemen, Syaratnya..., Luis Milla Punya Modal Mentereng, Cek Head to Head

5. Tanggal 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

Kategori :