Info Terkini, Pemerintah Merancang Alternatif Penyelesaian Honorer, Semoga Honorer Langsung Diangkat PNS

Kamis 19-01-2023,12:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengatakan pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN.

Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

”Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor.

Pada prinsipnya, APPSI, Apeksi, dan Apkasi mendukung regulasi yang telah disepakati.

BACA JUGA: Marc Klok ’Ospek’ Beckham Putra, Ajari Cara Menendang Penalti, Bobotoh pun Ikut Bahagia

Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk terkait keuangan.

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Pihaknya mencari win-win solution dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi, khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN.

Ketua Umum APPSI Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Kabupaten Tasikmalaya Masuk Posisi ke-21 Rawan Pemilu, ke-2 di Jawa Barat

”Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” ujar dia.

Honorer tentu mengharapkan pemerintah mengambil opsi terbaik. Yakni, honorer langsung diangkat PNS tanpa tes.

Apakah mungkin honorer langsung diangkat PNS tanpa tes?

Jika Racangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN disahkan, memungkinkan honorer langsung diangkat PNS tanpa tes.

BACA JUGA: PENGUMUMAN: Segera Dibuka Pendaftaran CPNS 2023, Profesi Ini Dibutuhkan, Syarat Pendaftarannya Cek di Sini

Saat ini rancangan perubahan undang-undang tersebut sudah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Tahun 2023.

Kategori :