MAKASSAR, RADARTASIK.COM – Dua pelajar culik bocah 11 tahun karena tergiur jual beli organ seharga miliaran rupiah.
Kedua penculik itu berinisial A usia 17 tahun dan MF usia 14 tahun. Mereka merupakan pelajar kelas 1 dan kelas 3 SMA di Kota Makassar.
Sedangkan korban penculikan berinisial FS (11) merupakan warga Kecamatan Manggala Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Kini kedua penculik sudah ditahan aparat kepolisian. Mereka dijerat Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.
BACA JUGA: Ingin Ambil Organ Tubuhnya, 2 Remaja Tanggung Menculik Anak Lalu Membunuhnya, Apakah Dihukum Mati?
Kapolrestabes Kota Makassar Kombes Budhi Haryanto menjelaskan kedua pelaku penculikan terpengaruh ingin menjadi kaya.
Mereka ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh tersebut akan dijual.
”Ini contoh penggunaan konten internet yang tidak tepat sasaran. Ini akibat mengonsumsi konten internet yang tidak tepat,” sambung dia seperti radartasik.com dikutip fajar.co.id, Rabu 11 Januari 2023.
Pelaku A mengaku tergiur dengan harga organ tubuh senilai USD 80 ribu atau sekitar Rp 1,2 miliar pada website Yandex.
BACA JUGA: Bayi Berusia 8 Bulan Diduga Disiksa Hingga Tewas di Pangandaran, Dikubur di Areal Tambak Udang
Dia sudah lama menggunakan gunakan website. Namun, baru ini merencanakan penculikan karena ada tawaran harga organ USD 80 ribu.
Kalau uang penjualan organ sudah diperoleh, ia berniat menggunakan uang itu untuk bangun rumah dan membantu orang tua.
A mengaku mengenal website dengan cara mencari di Yandex dengan cara menulis organ sel. Ia mengaku mencari sendiri.
Selain ginjal, organ yang bisa dijual juga ada jantung, paru-paru dan hati dengan tarif berbeda. Setelah ginjal sudah ada harus langsung diserahkan secara utuh ke si pembeli.
BACA JUGA: Nelayan Lobster Pangandaran Ditemukan Tewas Dekat Keramba Apung