Resmi Program Kesehatan Gratis Dihapus, 17 Ribuan Warga Pangandaran Belum Masuk BPJS Kesehatan

Rabu 11-01-2023,04:45 WIB
Reporter : Deni Nurdiansyah
Editor : Ruslan

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah menghapus program kesehatan gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi mengatakan program kesehatan gratis dihapus karena Pangandaran sudah Universal Health Coverage (UHC).

Namun, tambah dia, penghapusan program kesehatan ini belum ada peraturan resmi dari Pemkab Pangandaran.

”Secara resmi peraturan dari pemda belum keluar,” tegasnya kepada wartawan pada Selasa 10 Desember 2023.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Pemerintah Cabut Surat Edaran Pemberhentian Layanan Jamkesda, Kadinkes: Sudah Diklarifikasi

Karena program kesehatan ini dihapus, pihaknya mendorong warga Pangandaran masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

”Ini berdasarkan keterangan yang disampaikan bupati bahwa warga akan digiring untuk menjadi peserta BPJS,” tegas dia.

Hingga saat ini sebanyak 416 ribu warga Pangandaran sudah memiliki kartu BPJS. Jika dipersentasikan, kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 96 persen.

Artinya, menurut dia, tinggal 4 persen warga Pangandaran yang belum punya kartu BPJS. Sekitar 17 ribuan warga Pangandaran belum masuk BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Nih! Anti Ribet Iuran JKN KIS dan Cara Cek Status Kepesertaan JKN KIS

Dia mengatakan tidak ada pembayaran kesehatan yang diutangkan walaupun ada beberapa yang belum tercover.

”Sementara ini warga yang masih berobat pertama kalinya bisa ditoleransi walaupun hanya membawa KTP atau KK,” ucapnya.

Ke depannya, kata dia, warga yang belum memiliki BPJS harus membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

SKTM berlaku di 15 puskesmas Kabupaten di Pangandaran, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Hadir di MPP Kota Tasik, Memberikan Kemudahan Pelayanan untuk Masyarakat

Kategori :