2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, atau kena PHK atau pekerja buruh yang ingin memiliki kompetensi.
4. Maksimal 2 NIK dari satu kartu keluarga
5. Bukan pejabat negara atau berstatus sebagai ASN, prajurit TNI/Polri dan pegawai pemerintah lainnya.
BACA JUGA:Rayakan Imlek Tahun Kelinci 2023, Yuk Nikmati All You Can Eat di Horison Tasikmalaya
6. Penerima bansos dari kementerian/lembaga lain boleh mendaftar.
Untuk lebih lengkapnya kamu bisa cek di www.prakerja.go.id, seperti yang dilansir dari berbagai sumber dan akun Instagram@indonesiabaik.id