Keempat, tunggu sampai layar menampilkan data-data terkait kendaraan Anda, lengkap dengan besaran denda pajak motor yang belum terbayarkan.
BACA JUGA: Aturan Baru Tol Nontunai Nirsentuh, STNK Diblokir Jika Tidak Bayar Tol
BACA JUGA: Rekomendasi 5 Ayam Geprek Terhits di Tasikmalaya, Cocok Buat Kantong Anak Kost dan Mahasiswa
Kapan pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat? Hingga kini belum ada informasi mengenai rencana penghapusan denda pajak kendaraan di Jabar.
Namun berkaca ke tahun 2022, program ini digelar selama bulan Juli sampai Agustus 2022. Selama dua bulan dijalankan, program ini telah dimanfaatkan 2,276 juta wajib pajak.
Sehingga, terjadi kenaikan rata-rata harian penerimaan pajak kendaraan bermotor dari Rp 28,32 miliar menjadi Rp 40,41 miliar atau sebesar 42,67 persen.