Pemkab Tasikmalaya Menghentikan Layanan Jamkesda, Dinkes: Tunggu Perbup

Kamis 05-01-2023,14:43 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Tiko Heryanto

Saat ini, pihaknya tengah menunggu peraturan bupati (Perbup) dalam perbaikan dan penyesuaian. "Mungkin setelah selesai perbup itu, nanti akan sama programnya seperti Jamkesda, termasuk di dalamnya dituangkan kriterianya, itu pun ketika ada anggaran," kata dia.

Infromasi yang diterimanya bahwa utang ke rumah sakit melalui layanan Jamkesda mencapai Rp39,6 miliar. "Utang ke RSMC sebesar Rp20 miliar, ke RSUD dr Soekardjo Rp6 Miliar lebih, belum ke Cicendo, Hasan Sadikin, RS Jiwa dan lainnya. Itu belum bisa dibayarkan hingga hari ini," kata Iyen.

Kategori :