(3) Ketentuan teknis komponen dan tata cara penerbitan pengesahan komponen sistem pemakaian bahan bakar gas sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan kerja.
(4) Sertifikat instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas pada kendaraan bermotor diterbitkan oleh direktur jenderal.
Sertifikat instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas untuk kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas dengan sistem hi-fuel atau dual-fuel harus memenuhi persyaratan:
a. Setiap merek dan tipe kendaraan bermotor yang bahan bakarnya akan dikonversi dengan bahan bakar gas harus memiliki sertifikat uji tipe atau sertifikat registrasi uji tipe yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
b. Komponen sistem pemakaian bahan bakar gas yang akan dipasang pada kendaraan bermotor harus disahkan terlebih dahulu oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang keselamatan kerja
c. Lulus uji kelaikan instansi sistem pemakaian bahan bakar gas untuk kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Sertifikat instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas untuk kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas dengan sistem full dedicated engine merupakan satu kesatuan dengan sertifikat uji tipe dan harus memenuhi persyaratan:
BACA JUGA: Ini Link Download Sigma Battle Royale FF Walkthrough for PC, Cek di Sini dan Mainkan
a. Komponen instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas yang dipasang pada kendaraan bermotor harus disahkan terlebih dahulu oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang keselamatan kerja
b. Merek dan tipe kendaraan bermotor lulus uji tipe yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Persyaratan teknis instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas meliputi:
a. Pemasangan
b. Perawatan
Pemasangan dan perawatan instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas pada kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan oleh agen peralatan atau bengkel umum kendaraan bermotor yang diotorisasi oleh agen peralatan.
Tangki harus memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. Dipasang pada bagian dalam ruangan kendaraan atau pada bagasi kendaraan yang memiliki ventilasi ke udara luar dengan persyaratan: