a) Jarak antara dinding tangki dengan tameng paling sedikit 15 mm
b) Jarak antara sumber panas dengan tameng paling sedikit 50 mm
BACA JUGA: Wabup Kaur Sukses Operasi Tangan Akibat Ledakan Petasan, Gubernur Bengkulu Hadir di Rumah Sakit
11. Dilarang memasang tangki di atas atap kendaraan
12. Jika tangki yang digunakan dalam sistem pemakaian bahan bakar gas lebih dari satu tangki atau multi tangki, maka tangki dapat disusun secara seri atau paralel
13. Penyusunan tangki harus didesain sehingga memungkinkan pemisahan tangki atau tangki-tangki dari instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas pada kendaraan bermotor.
Pipa penyaluran memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. Pipa tekanan tinggi dari katup pengisian ke tangki bahan bakar gas sampai dengan regulator (melebihi 100kPa) harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Paling sedikit mampu menampung tekanan kerja 27,5 MPa (275 Bar) dan tekanan uji pada 70 MPa (700 Bar)
2. Paling sedikit menggunakan pipa baja seamless tahan terhadap korosi dengan diameter luar maksimum 6 (enam) mm dan dilindungi PVC
3. Jika menggunakan pipa dengan diameter terluar lebih dari 6 mm harus menggunakan pipa dengan standar paling sedikit pipa stainless steel sesuai dengan ASTMA269
4. Jalur pemasangan pipa tidak boleh ditempatkan di dalam bagian kendaraan yang diperuntukkan bagi pengendara dan atau penumpang, diusahakan sependek mungkin dengan memperhatikan kelenturan serta dicegah timbulnya gesekan antara pipa dengan badan landasan kendaraan
5. Jalur pemasangan pipa harus terlindung oleh struktur badan atau landasan dari kemungkinan benturan atau tabrakan dan tidak boleh lebih rendah dari bagian kendaraan yang paling rendah
6. Dalam hal jalur pemasangan pipa melewati sepakbor, pipa harus dilindungi dengan tameng pelindung pelat baja dengan tebal paling sedikit 1,5 mm
7. Ditempatkan pada tempat yang mudah dijangkau dan tidak boleh dilewatkan pada mekanis batang kemudi dan sistem suspense