GARUT, RADARTASIK.COM – Masyarakat Garut akan pilih 82 kades secara serentak pada 15 Mei 2023.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Erwin Rianto Nugraha membenarkan pilkades serentak akan digelar 82 desa di 28 kecamatan pada 15 Mei 2023.
”Insya Allah berdasarkan arahan dan insya Allah keputusan bupatinya akan segera keluar,” ucap dia kepada Radar Tasikmalaya pada Kamis 29 Desember 2022.
Dia menyampaikan pilkades serentak terbagi dalam 4 tahapan. Yakni, persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan evaluasi dan pelaporan.
BACA JUGA: Duh! Oknum Bendahara Desa di Taraju Tasikmalaya Diduga Selewengkan Dana Desa Dipakai Modal Judi Slot
Tahapan pertama, menurut dia, sudah dimulai tanggal 15 Desember 2022 yang ditandai dengan penyampaian surat pemberitahuan dari BPD kepada kepala desa tentang berakhirnya masa jabatan kepala desa.
Selanjutnya, DPMD akan melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi tahapan pilkades kepada calon panitia tingkat desa mulai 2 Januari 2023. Bimbingan teknis dan sosialisasi akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan.
Tanggal 22 Februari 2023 dilaksanakan pembentukan panitia tingkat desa. Kemudian, panitia tingkat desa memulai tahapan pencalonan seperti pendaftaran, penjaringan, penyaringan sampai dengan pemungutan suara.
Setelah dilaksanakan pemungutan suara, kata dia, ada waktu 3 hari untuk proses pelaporan dan diakhiri dengan penetapan kepala desa dan pelantikan oleh bupati.
BACA JUGA: RSU Al Arif Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Dokter Umum dan Perawat, Ini Kualifikasinya
Dia berharap pilkades serentak dapat melahirkan sosok kepala desa yang berintegritas karena pemerintahan desa mendapat sorotan semua pihak.
Selain itu, jumlah anggaran yang relatif cukup besar untuk tataran desa membutuhkan seorang kepala desa yang memiliki kepemimpinan yang kuat, paham terhadap aturan dan mampu menyejahterakan masyarakat.