JAKARTA, RADARTASIK.COM – Mulai 26 Desember 2022, beli Solar dan Pertalite di SPBU untuk mobil sesuai keinginan tidak cukup bawa uang.
Jika ingin beli Solar dan Pertalite di SPBU untuk mobil sesuai harapan, Anda harus membawa kelengkapan seperti hape atau hasil print out.
Hal itu karena Pertamina memberlakukan aturan baru cara beli Solar dan Pertalite di SPBU mulai 26 Desember 2022.
Dalam aturan baru di MyPertamina disebutkan, beli Solar subsidi wajib menggunakan QR Code.
BACA JUGA: Sah, Mulai 26 Desember 2022 Berlaku Aturan Baru Beli Solar dan Pertalite di SPBU
Jika tak menggunakan QR Code, beli Solar subsidi akan dibatasi maksimal 20 liter per hari.
Bagaimana tata cara beli Solar subsidi dan Pertalite untuk mobil di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)?
Simak selengkapnya cara beli Solar subsidi dan Pertalite untuk mobil berikut ini:
- Siapkan QR Code
BACA JUGA: Ketat, Aturan Baru Beli Solar dan Pertalite, BPH Migas Gandeng Korlantas Polri
- Tunjukkan QR Code kepada operator SPBU (bisa melalui handpone atau yang sudah dicetak)
- Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku
- Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit)
Sekadar mengingatkan program Solar Subsidi atau Pertalite untuk mobil ini merupakan upaya agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran.