"Tarif atau tiket masuk masih tetep. Artinya tidak ada kenaikan, tarif Pantai Santolo Rp7.500, Pantai Rancabuaya Rp7.500 dan Pantai Sayang Heulang Rp10.000 per orang. Sedangkan parkir kendaraan roda 4 Rp10.000 dan sepeda motor Rp5.000," tegasnya.
Untuk Distribusi parkir, kata Ate, sepenuhnya dikelola oleh pihak desa masing-masing. "Perlu saya sampaikan ke media, soal parkir baik mobil maupun sepeda motor, dikelola oleh pihak desa. Jadi kami tidak ikut campur soal parkir," pungkasnya.