JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pertamina (Persero) memberlakukan aturan baru beli Solar dan Pertalite di SPBU.
Aturan baru beli Solar serta Pertalite itu berlaku mulai 26 Desember 2022.
Dalam aturan baru disebutkan bahwa mulai 26 Desember 2022, beli Solar subsidi wajib menggunakan QR Code.
Jika tidak menggunakan QR Code, maka beli Solar subsidi akan dibatasi maksimal 20 liter per hari.
BACA JUGA: BBM Diganti CNG di 2023, Ini yang Bedakan Biaya Pemasangan Tangki CNG Termahal hingga Termurah
Sebelum memberlakukan cara beli Solar subsidi, Pertamina sudah mengatur tata cara beli BBM Solar subsidi atau Pertalite untuk mobil di SPBU.
Bagaimana tata cara beli Solar subsidi dan Pertalite untuk mobil di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)?
Simak selengkapnya cara beli Solar subsidi dan Pertalite untuk mobil berikut ini seperti dikutip dari MyPertamina:
- Siapkan QR Code
BACA JUGA: 4 Jenis Tangki CNG Mobil Berikut Biaya Pemasangan Tangki CNG, Cek Sebelum BBM Diganti CNG di 2023
- Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (bisa melalui handpone atau yang sudah dicetak)
- Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku
- Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit)
Uji Pembelian Solar Subsidi
BACA JUGA: Waspada, Besok 3 Daerah di Jabar Berpotensi Hujan Badai hingga Banjir, BNPB Cari Solusi Melalui TMC