Aturan Baru di 2023 Dilarang Beli Rokok Batangan, Presiden Jokowi Teken Kepresnya, Ini Bahaya Rokok ke Tubuh

Senin 26-12-2022,15:23 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

BACA JUGA: 4 Jenis Tangki CNG Mobil Berikut Biaya Pemasangan Tangki CNG, Cek Sebelum BBM Diganti CNG di 2023

7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau tersebut digagas oleh Kementerian Kesehatan.

Aturan tersebut merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sementara itu sudah ada banyak orang tahu bahwa Rokok merupakan benda yang tidak sehat dan bisa membahayakan tubuh, tapi masih ada banyak sekali orang yang menyukainya.

BACA JUGA: Kejutan! Orang Terkaya di Indonesia Berubah, 2023 Dikaji Harga BBM Turun, Pertalite?

Padahal di setiap bungkus Rokok sendiri sudah ada peringatan bahwa Rokok Membunuhmu.

Peringatan yang ada pada tiap Bungkus Rokok tersebut, adalah peringatan yang nyata.

Karena sudah ada banyak sekali orang yang meninggal karena gangguan kesehatan yang disebabkan oleh Rokok.

Memang benar bahwa ada juga banyak orang yang tidak terkena gangguan kesehatan apapun walaupun dirinya merupakan perokok aktif.

Akan tetapi yang namanya bahaya, ada baiknya untuk tetap dihindari.

BACA JUGA: Rahasia Luis Milla Membawa Persib dari Jurang Degradasi Sampai jadi Kandidat Juara: Tak Banyak Ngeluh..

Apabila dari kalian ada yang memiliki niat untuk berhenti merokok, segeralah lakukan dan jangan ditunda–tunda.

Apalagi ketika merokok, ada banyak organ dalam tubuh yang berisiko menjadi rusak. Walaupun tidak secara langsung, tapi apabila kalian biarkan secara terus menerus maka akan semakin hancur. Kalian tidak mau bukan ketika kalian tua nanti kalian tidak memiliki tubuh yang sehat sehingga tidak bisa berkumpul dengan keluarga kalian?

Ada beberapa organ dalam tubuh yang memiliki risiko besar untuk rusak diakibatkan dari Rokok, yaitu:

- Paru

Kategori :