8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten/ Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BKKBN
9. Patuh pada semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar adalah memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk paling kurang 2 (dua) tahun.
Hal itu yang dibuktikan dengan Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN pada https://sscasnbkn.go.id
Itulah formasi dan persyaratan yang harus dipersiapkan pelamar, segara siapakan dari sekarang sebelum tanggal 3 Januari 2023.