Pengumuman Resmi BKKBN Buka Seleksi PPPK Bagi Penyuluhan Keluarga Berencana, Cek Persyaratan Jumlah Formasi

Jumat 23-12-2022,11:15 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Tina Agustina

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten/ Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BKKBN

9. Patuh pada semua ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar adalah memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk paling kurang 2 (dua) tahun.

Hal itu yang dibuktikan dengan Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas.

BACA JUGA:Anggota The Dream Team Persib 90-an Latih Persikabo 1973, Luis Milla Kembali Diuji Kecerdasan Meramu Taktik

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN pada https://sscasnbkn.go.id 

Itulah formasi dan persyaratan yang harus dipersiapkan pelamar, segara siapakan dari sekarang sebelum tanggal 3 Januari 2023.

Kategori :