3. Berusia Minimal 20 tahun dan maksimal 64 tahun untuk Jabatan Asisten Ahli.
4. Warga Negara Indonesia yang patuh terhadap Pancasila.
5. Tidak pernah dipidana.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI dan Anggota Kepolisian Negara Indonesia.
7. Bersedia memahami dan mematuhi aturan yang ada dalam pendaftaran seleksi.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Indonesia dan/atau luar Negara Indonesia yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
9. Sehat jasmani dan rohani.
10. Memiliki kualifikasi program studi sesuai dengan persyaratan jabatan.
Untuk persyaratan dan informasi lainnya, anda bisa cek dokumen pengumuman pada KLIK DI SINI.