3. Brebes/Tegal-Ajibarang-Purwokerto
4. Secang-Purwokerto
h. Yogyakarta:
1. Jogja-Solo
2. Jogja-Wates
3. dogja-Magelang
4. Jogja-Wonosari
5. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
i. Jawa Timur:
1. Pandaan-Malang
2. Probolinggo-Lumajang
3. Jombang-Caruban
4. Banyuwangi-Jember
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut:
BACA JUGA: Geger! Tiba-Tiba Wartawan Jadi Kapolsek, Ternyata Intel Menyamar Jadi Wartawan Selama 14 Tahun