UPPKB Alih Fungsi
Selain itu ada penutupan UPPKB Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali.
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor akan beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan dilakukan mulai tanggal tanggal 22 Desember 2022 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan tanggal 2 Januari 2023 pukul 24.00 waktu setempat.