Mereka bisa keluar dari penerima bantuan PKH jika sudah merasa mampu dan mengundurkan diri.
Terakhir, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dikeluarkan secara paksa melalui musyawarah desa/kelurahan yang ditanda tangani oleh pejabat berwenang.
Sedangkan cara cek bansos BPNT dan PKH yang tak kunjung cair di tahun 2023 harus melaui situs Kemensos, adapun langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah penerima manfaat
- Isi identitas data diri. Pastikan untuk mencantumkan identitas sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau dukcapil.
- Masukkan kode chapta
- klik 'Cari Data'
- Muncul keterangan lolos Jika termasuk sebagai penerima manfaat, maka identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis.
Adapun faktor penyebab gagalnya bantuan BPNT dan PKH di tahun 2023 adalah:
1. Tidak atau Belum Terdata di Dalam DTKS
DTKS bisa dikatakan sebagai Data Induk Kemiskinan yang saat ini di pakai oleh Kemensos, yang mana syarat penerima bansos harus terdaftar di dalamnya.
Syarat mutlak orang bisa masuk DTKS adalah harus benar-benar warga miskin, bukan yang pura-pura miskin agar mendapat bantuan (hal ini berdasaran dari inputan pihak desa/kelurahan).
Jika masalah bansos tidak cair karena belum masuk DTKS, maka solusinya adalah mengajukan permohonan kepada pihak desa agar datanya diajukan ke dalam DTKS melalui aplikasi SIKS yang dikelola oleh operator desa.
Selanjutnya pengajuan tersebut menunggu proses sampai disetujui oleh Kemensos, melalui pengesahan dari daerah terlebih dahulu.
2. Terdaftar dalam DTKS Tapi Bukan Penerima Bansos