Selain itu, Keuntungan BBNKB II adalah mempermudah klaim asuransi kecelakaan, menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain dan berkontribusi positif untuk pembangunan Jawa Barat
Persyaratan Pembebasan BBNKB II:
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP / SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Bukti Pengalihan Kepemilikan
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
BACA JUGA: Ini Dia 9 Penyebab Bantuan BPNT dan PKH Tidak Lagi Cair
- Bukti Hasil Cek Fisik
- Semua Berkas Difotokopi
Mekanisme Pembayaran:
1. Wajib Pajak
- Mengambil dokumen arsip di Depo Arsip