Solusinya, kamu tinggal datang ke kantor kecamatan atau Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP sesegera mungkin.
4. NIK Belum Online Dukcapil
Permasalahan NIK belum online ini terjadi karena warga belumpernah melakukan update KK (kartu keluarga) ke model baru sejak tahun 2017.
Adapun solusinya, tinggal datang saja ke kantor kecamatan atau Dukcapil, untuk melakukan update KK dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) semua anggota keluarga dalam rumah tersebut.
5. Ada Perbedaan Data Penerima Bansos dengan Dukcapil
Penyebab berikutya yang mempengaruhi warga tidak lagi mendapatkan BPNT dan PKH adalah adanya Perbedaan NIK, Nama (ejaan), Tempat Tanggal Lahir, dan alamat, antara data bansos dengan data Dukcapil.
Kalau dulu sebelum adanya sinkronisasi, perbedaan seperti ini masih bisa ditolerir asal benar-benar orang yang samanya.
Namun setelah ada sinkronisasinya, maka data penerima bansos harus benar-benar sesuai dengan data Dukcapil.
Jika terjadi masalah seperti ini, pihak desa atau kelurhan harus melakukan perbaikan data melalui aplikasi DTKS.
6. Ada Perbedaan Data di e-KTP dengan di Kartu Keluarga
Selanjutnya adalah bedanya perbedaan data antara di eKTP dengan Kk bisa membuat kita tidak lagi mendapatkan bansos sembaklo atau PKH.
BACA JUGA: 6 Model Rambut Pendek Wanita Untuk Wajah Bulat, Cari di Sini Mana yang Cocok Buat Kamu
BACA JUGA: 6 Model Rambut Pendek Wanita Gemuk, Bisa Bikin Kamu Percaya Diri
Perbedaan mendasar terletak pada NIK, Nama (ejaan) dan tempat tanggal lahir, dan alamat.