Jika terjadi masalah ini, solusinya datang ke kantor kecamatan atau dukcapil untuk menentukan data mana yang mau dipakai dan mengajukan agar keduanya (eKTP atau KK) datanya sama.
Apabila diyakini sudah sama dengan data dukcapil terbaru, maka tinggal menunggu proses selanjutnya.
Akan tetapi jika antara data bansos dengan data dukcapil terbaru berbeda, maka perlu pengajuan ulang di aplikasi DTKS.
7. Terindikasi Menerima Dobel Bantuan
Penyehab lainnya yang juga mempengaruhi bansosmu tidak cair adalah penerima bansos ditetapkan 1 KK 1 penerima jenis bansos.
Jadi jika dalam 1 KK terdapat 2 nama penerima bansos, maka salah satu akan tidak cair. Atau bisa jadi keduanya yang tidak cair, tergantung pada data yang bermasalah tersebut.
8. Dianggap Sudah Mampu
Bansos adalah bantuan untuk warga miskin. Jadi yang merasa sudah mampu tidak perlu menanyakan kenapa bansosnya tidak cair.
Karena sesuai amanat UUD 1945 pasal 34, yang dipelihara oleh negara adalah Fakir Miskin.
Terdeteksi sudah mampu ini bisa dilihat dari verifikasi yang terjadi di lapangan.
BACA JUGA: 5 Model Rambut Pendek Wanita Berwajah Bulat, Cobain Deh Dijamin Terlihat Mungil
9. Sudah Meninggal
Karena sudah tersinkron dengan data dukcapil, maka data bansospun akan mendeteksi apabila ada penerima bansos yang sudah meninggal dunia.
Jika penerima bansos yang meninggal dunia ini masih ada anggota keluarga dalam 1 KK dan masih layak menerima bantuan, maka anggota keluarga tersebut perlu diajukan oleh pihak desa atau kelurahan sebagai penerima bansos melalui aplikasi DTKS sebagai ahli waris.
Akan tetapi hal ini memang memakan proses yang cukup lama, alias tidak langsung dan segera.