9. Bantuan Atensi Anak Yatim
Bantuan atensi anak yatim dari Kementerian Sosial akan menyasar hampir 1 juta anak yatim, piatu atau yatim piatu.
BACA JUGA: Kontroversi, Hubungan Bupati Kepulauan Meranti dengan Kementerian Keuangan Memanas, Ini Penyebabnya
Syaratnya, mereka tetap harus terdaftar di dalam DTKS. Besaran bantuannya Rp 200 ribu per bulan.
10. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan Program Indonesia Pintar dicairkan dalam 1 tahun anggaran sebanyak 1 kali. Bantuan ini menyasar siswa siswi yang bersekolah di sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Kementerian Agama.
Bantuan PIP untuk siswa siswi SD sederajat Rp 450 ribu. SMP sederajat Rp 750 ribu. SMA sederajat Rp 1 juta.
BACA JUGA: Dreamers Destination Spa Hadir di Hotel Horison Tasikmalaya, Siap Manjakan Para Tamu
11. Bantuan KIS BPJS Kesehatan
Bantuan KIS BPJS Kesehatan yang gratis dari pemerintah atau PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Bansos ini berbentuk layanan kesehatan, bukan dalam bentuk uang ataupun barang.
Namun, bantuan PBI peranannya sangat vital. Apabila bansos PBI dinonaktifkan oleh pemerintah karena sangat lama tidak digunakan, maka akan berpengaruh pada bantuan PKH atau BPNT yang diterima oleh orang tersebut.