"Nanti jumlah PKL-nya diutamakan yang sudah terdata. Dinas PUTR, penentuan estetikanya. Maksimalnya (Jumlah PKL) sedang dikaji dan ada deadline. Bisa naik kelas PKL nantinya. Ini memang harus hati-hati dan (kalau) mengacu aturan seharusnya bisa," jelasnya.
Meski demikian, tukas Tedi, pihaknya meyakini nantinya Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, akan memutuskan jalan keluarnya yang menguntungkan semua pihak termasuk para PKL.
Permasalahan muncul saat kepala daerah dari Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf berganti ke Penjabat Wali Kota saat ini.
"Permasalahannya ini sudah dipahami oleh para PKL. Tapi prinsipnya saya yakin, pimpinan akan mengeluarkan kebijakan yang semuanya menguntungkan," pungkasnya.