JAKARTA, RADARTASIK.COM— Tegas, TNI AD menolak 100 pulau dijual di situs asing.
Sebanyak 100 pulau dijual di situs asing itu berada di gugusan Kepulauan Widi.
Kepulauan Widi masuk wilayah administratif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Informasi bahwa Kepulauan Widi dijual di situs asing menghebohkan publik.
Tegas, TNI AD menolak 100 pulau dijual di situs asing tersebut.
Melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha, TNI AD mengerahkan prajurit mengibarkan bendera merah putih di Kepulauan Widi.
Langkah tersebut sebagai bentuk penegasan dari militer Indonesia bahwa Kepulauan Widi adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Juga menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak dijual.
"Seperti kita ketahui, salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual," kata Dandim 1509/Labuha, Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul, Selasa 6 November 2022 dilansir dari palpres.disway.id.
Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul berkata demikian terkait maraknya informasi bahwa Pulau Widi akan dilelang di salah satu situs Sotheby's Concierge Auctions Amerika Serikat.
Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau, dan ikan, sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.
Kepulauan Widi masuk wilayah administratif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.
Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul mengatakan, pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuha yang dikerahkan berkekuatan satu SST yang dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu.
Pasukan yang dikerahkan melakukan pengibaran Bendera Merah putih, dan mengecat beberapa rumah berwarna merah dan putih selaras dengan warna bendera Republik Indonesia.
Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul mengatakan, aksi di Kepulauan Widi ini dilakukan sebagai tanda bahwa TNI AD tidak main-main dengan kedaulatan negara, karena setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap selamanya milik Indonesia.