Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Kak Seto yang telah memberikan penghargaan bagi Polres Tasikmalaya.
"Kami juga akan melakukan penanganan kasus anak berhadapan hukum seperti ke Arul. Tidak represif, hak-hak anak tidak terganggu dan tetap diberikan," kata dia.
Hadir dan turut menerima penghargaan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman.
Dia menyampaikan, penghargaan dari LPAI ini akan menjadi pemacu semangat untuk mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik.
"Berdasarkan data sampai bulan November ini ada 95 kasus kekerasan pada anak, kemudian pada perempuan ada 122 kasus. Dengan hadirnya LPKS ini, mudah-mudahan bisa menekan dan mengantisipasi kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan tersebut," kata dia.