BACA JUGA: Honorer Diangkat PPPK 2023, Pemerintah Siapkan Formasinya, Ini Pesan Presiden Jokowi kepada Guru
Dia pun mendorong agar pihak eksekutif juga proaktif dalam mengusulkan peraturan daerah yang bisa mewadahi aspirasi masyarakat lewat dinas atau organisasi perangkat daerah yang ada agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
Sedangkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin SPd MAP menyatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah siap untuk mendukung dari sisi anggaran untuk pembentukan Perda di Kabupaten Tasikmalaya demi kemajuan dan pembangunan masyarakat.
"Seperti kita tahu, DPRD sudah menyampaikan rencana peraturan daerah dalam Rapat Paripurna tentang Persetujuan Penetapan Propemperda Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023. Jadi mau tidak mau kami dari pihak eksekutif siap mengalokasikan anggaran untuk pembuatan perda tersebut pada tahun depan," ujar Cecep Nurul Yakin.