BACA JUGA: Jos!! UMP Jabar 2023 Naik Signifikan, Ridwan Kamil Ingin Selamatkan Buruh dan Jaga Dunia Usaha
"Nanti oleh Komisi I DPRD bisa melaksanakan rapat kerja untuk membahas rasionalisasi anggaran untuk Pilkada serentak 2024 nanti," kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin SPd MAP mengatakan pada intinya dana cadangan untuk Pilkada Serentak 2024 untuk persetujuan penetapan Ranperda Kabupaten Tasikmalaya tentang Ranperda Dana Cadangan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sudah ditetapkan bersama DPRD.
"Eksekutif sudah menyampaikan surat kepada DPRD untuk persetujuan kaitan anggaran dana cadangan Pilkada serentak sebagai amanat dari Undang-undang," paparnya.
Menurutnya, dengan kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini yang tidak terlalu besar, tidak akan mungkin dibebankan di satu tahun anggaran di tahun 2023 atau 2024 saja.
BACA JUGA: Resmi Harga BBM Naik Lebih Dulu dari UMP Jabar 2023, Cek di Sini
"Karena kondisi anggarannya sedikit, maka harus bertahap dicicil di setiap satu tahun anggaran. Permendagri memberikan peraturan, yakni caranya dengan menyiapkan dana cadangan," ujar Wabup Cecep.
Setelah disepakatinya penetapan Ranperda terkait dana cadangan untuk Pilkada Serentak tersebut, maka akan menunggu hasil evaluasi oleh Gubernur selama 14 hari kerja.
"Maksimal 31 Desember hasil evaluasi Gubernur akan keluar. Pada intinya di tahun 2023 pemerintah daerah akan berupaya merealisasikan untuk dana cadangan Pilkada serentak 2024," ucap politisi PPP tersebut.