JAKARTA, RADARTASDIK.COM – Istilah BI Checking sering kali kita dengar ketika ada seseorang yang hendak mengajukan pinjaman atau kredit kepada pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Padahal secara arti BI Checking sendiri merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
Sehingga melalui BI Checking ini pihak perbankan mengetahui apakah debitur disiplin membayar atau terdapat riwayat buruk dalam pinjamannya.
Untuk pengawasan sendiri, BI Checking kini sudah berpindah dari Bank Indonesia (BI) ke lembaga Ototritas Jasa Keuangan (OJK).
Seiring dengan itu, nama atau istilah BI Checking pun ikut mengalami perubahan menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
BACA JUGA: Resmi, Asus Luncurkan Zenfone 9 di Pasar Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
BACA JUGA: Yuk Serbu, Pasar Murah Rakyat di Kota Tasikmalaya, Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaannya
Namun demikian, informasi terkait kelancaran atau tidaknya nasabah dalam membayar pinjeman dapat diakses dengan leluasa oleh pihak bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Berikut Cara Mudah Mengecek ‘BI Checking’ Lewat Hp
Untuk memudahkan akses informasi terkait debitur itu, OJK telah meluncurkan situs resmi bernama idebku.ojk.go.id.
Situs idebku ini memberikan layanan dalam satu tempat, untuk memudahkan akses informasi debitur yang datanya terintegrasi antar-kantor pusat dan kantor regional.
BACA JUGA: Soal Kenaikan Upah Minimum 2023, Keinginan Buruh: Seharusnya Upah Naik 25 Persen, Bagaimana?
Berikut tahapan cara mudah mengecek ‘BI Checking’ lewat hp di SLIK OJK:
- Buka browser dari hp dan masuk ke laman idebku.ojk.go.id.