Daerah mana saja di Jabar yang upah minimum di atas Rp 3 juta?
Berdasarkan daftar upah minimum kabupaten dan kota di Jawa Barat 2022, daerah yang upah minimumnya di atas Rp 3 juta yaitu pertama Kota Bandung.
Saat ini upah minimum Kota Bandung Rp3.774.860,78. Kemudian kedua adalah Kota Cimahi Rp3.272.668,50 dan ketiga Kabupaten Bandung Barat Rp3.248.283,28.
Sedangkan keempat adalah Kabupaten Sumedang dengan upah minimum Rp3.241.929,67.
Di urutan kelima ada Kabupaten Bandung. Saat ini upah minimum Kabupaten Bandung Rp3.241.929,67.
Adapun di urutan kelima yaitu Kabupaten Sukabumi dengan upah minimum saat ini Rp3.125.444,72.
Sedangkan di urutan ketujuh yaitu Kabupaten Subang dengan upah minimum saat ini Rp3.064.218,08.
Upah Minimum di Atas Rp 4 Juta di 7 Daerah di Jabar
Di Jawa Barat, tak hanya 7 daerah yang memiliki upah minimum di atas 3 juta, namun ada yang di atas Rp 4 juta.
Pertama Kota Bekasi. Saat ini upah minimum Kota Bekasi Rp 4.816.921,17.
Di poisi kedua, ada Kabupaten Karawang. Saat ini upah minimum Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00.
Sedangkan di posisi ketiga yaitu Kabupaten Bekasi. Saat ini upah minimum Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90.
Adapun di poisi keempat yaitu Kota Depok. Tahun ini 2022, upah minimum Kota Depok Rp4.377.231,93.
Berikutnya di posisi kelima yaitu Kota Bogor. Tahun 2022 ini, upah minimum Kota Bogor Rp4.330.249,57.
Di posisi keenam ada Kabupaten Bogor. Nah, saat ini upah minimum Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00.