BANJAR, RADARTASIK.COM – Anak di bawah umur di Kota Banjar diduga menjadi korban karena mengaku dicabuli oleh kakak ipar.
Korban merupakan warga Kecamatan Pataruman dan masih berstatus pelajar kelas 1 di salah satu SMK.
Peristiwa memilukan yang menimpa pelajar kelas 1 di salah satu SMK ini, akhirnya diadukan ke kantor Polisi.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan korban kepada bibinya.
BACA JUGA:Merasa Tertipu, Ibu-ibu Laporkan Admin Investasi Bodong ke SPKT Polres Tasikmalaya
BACA JUGA:Dana BOS Pesantren Cair, Ayo Cek Rekening Bank
"Korban saat mengadu ke bibinya sudah diperkosa oleh kakak iparnya di rumah," kata Puji warga sekitar tempat tinggal korban kepada wartawan, Senin 14 November 2022.
Kini korban didampingi pihak keluarga tengah melakukan pelaporan ke PPA Polres Banjar atas kejadian yang dialaminya.
"Ya sekarang korban sama keluarganya lagi laporan ke PPA Polres Banjar," jelasnya.
Secara terpisah, bibi korban, Ren membenarkan telah mendapat pengakuan dari korban telah digagahi oleh kakak iparnya.
BACA JUGA:Tangkas Motor Listrik Hadirkan Layanan Servis Datang Langsung ke Rumah Konsumen
Pengakuan korban itu diperolehnya setelah melihat gelagat korban yang mencurigakan, atau berbeda dari biasanya.
"Saya nanya kenapa tidak mau makan, sekolah dan tidak mau ngapa-ngapain. Anaknya diam aja, tidak menjawab," katanya.
Lambat laun, korban akhirnya mau berterus terang dan mengaku telah dipaksa harus meladeni nafsu bejat kakak iparnya sendiri.