PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Pangandaran membangun Desa Anti Politik Uang. Tujuannya jelas untuk meminimalisir pelanggaran money politic.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan bahwa rencana membangun Desa Anti Politik Uangsudah dikonsep dengan begitu matang.
”Kenapa dilaksanakan di Desa Maruyungsari Padaherang, karena menurut data IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) di wilayah Kecamatan Padaherang marak potensi pelanggaran money politik,” jelasnya kepada Radar Tasikmalaya, Kamis, 10 November 2022.
Maka berdasarkan data IKP tersebut, pihaknya berusaha menekan atau meminimalisir terjadinya money politic di Pemilu mendatang dengan membangun Desa Anti Politik Uang.
“Dengan cara mengedukasi, mengundang unsur stakeholder terkait dan masyarakat,” kata Gaga Abdillah Sihab.
Gaga Abdillah Sihab berharap, ke depannya Desa Maruyungsari bisa menjadi rule model demokrasi yang bersih di Kabupaten Pangandaran, khususnya di Kecamatan Padaherang.
Gaga Abdillah Sihab juga berharap, anggota Panwascam bisa bekerja secara maksimal dalam mengawasi Pemilu 2024. “Dari hal-hal yang berbau money politic,” ujarnya.
Menurut Gaga Abdillah Sihab, tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah Tahapan Pendaftaran Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024.
“Adapun parpol yg sedang melakukan proses verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual adalah Partai Perindo, Hanura, Garuda, Ummat, dan PKN,” jelas Gaga Abdillah Sihab.
Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mendukung penuh gagasan Desa Anti Politik Uang.
“Kita tahu bahwa indikasi politik uang pernah terjadi di pemilu sebelumnya, kita harus antisipasi hal itu dari sekarang,” ujar Iwan Yudiawan. (den)