TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Termasuk seleksi CPNS 2023 Kemenkumham yang akan membuka berbagai jenis formasi yang akan dibutuhkan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki empat kriteria pelamar bagi lulusan SMA-sederajat dan perguruan tinggi.
Adapun, kriteria pelamar CPNS Kemenkumham di antaranya masyarakat umum, lulusan terbaik dari perguruan tinggi negeri maupun luar negeri, putra putri Papua dan Papua Barat, serta penyandang disabilitas.
Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 Kemenkumham, berikut ini tahapan seleksi yang akan dilalui.
1. Registrasi akun di sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
Langkah pertama, pelamar harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Seleksi administrasi
Seleksi administrasi ini merupakan verifikasi dari dokumen persyaratan wajib yang diunggah melalui laman SSCASN.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD adalah tahapan seleksi CPNS yang berisi soal-soal pengetahuan dasar wajib seperti Matematika, Bahasa Indonesia, tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot nilai sebesar 40 persen.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Penilaian SKD memiliki bobot yang sangat besar yaitu 60 persen. Tes ini menguji wawasan substansi jabatan Kemenkumham menggunakan CAT.
Selain itu, tahapan ini sekaligus wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.