"Hasilnya dari tubuh korban tidak ditemukan adanya luka, ataupun tak ada tanda tindak kekerasan," jelasnya.
Kapolsek menyebutkan, dari keterangan ketua RT setempat, Endang Herdis (54), korban sudah pikun, sering sakit pusing dan punya penyakit darah tinggi serta kurang pendengaran.
"Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai takdir dan menolak untuk dilakukan outopsi serta tidak akan menuntut secara hukum kepada siapapun atas meninggalnya korban. pernyataan tersebut tersebut dibuat dalam surat pernyataan bermaterai," tukasnya.