TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 3 sindikat curanmor ini beroperasi di Tasikmalaya. Kiprah mereka dalam pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Azhari Kurniawan mengatakan, 3 sindikat curanmor lintas daerah berhasil diungkap Polres Tasikmalaya Kota setelah 4 pelakunya berhasil ditangkap anggotanya.
"Jadi Satreskrim dan Polsek berhasil mengungkap 3 sindikat pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum kita," papar AKBP Azhari Kurniawan saat ekspose pengungkapan kasus curanmor di halaman markas Polres Tasikmalaya Kota, Kamis, 3 November 2022.
"Ketiga sindikat kelompok curanmor ini adalah kelompok Garut, kelompok Kuningan, kemudian kelompok Lampung," sambung AKBP Azhari Kurniawan.
Dari kelompok Garut, terang AKBP Azhari Kurniawan, Polres Tasikmalaya Kota mengungkap 35 kejadian pencurian atau 35 laporan polisi kehilangan motor di wilayah Polres Tasikmalaya Kota.
"Dari 35 laporan itu banyak terjadi di Kadipaten, Pagerageung, Ciawi, Jamanis dan Cisayong. Pelakunya yang berhasil kita amankan 2 orang, inisial IS dan D keduanya warga Garut. Perannya IS adalah joki dan D sebagai eksekutor," terang AKBP Azhari Kurniawan.
Namun untuk tersangka D dilakukan penahanan di Polres Garut dalam perkara yang sama. Kemudian untuk DPO dari kelompok Garut ini ada 5 orang yang masih dalam pengejaran tim Satreskrim.
"Dari kelompok Garut ini kami berhasil mengamankan barangbukti sekitar 26 motor. Modusnya sama seperti pelalu curanmor lain yaitu berkeliling di daerah operasinya kemudian bila mendapatkan sasaran langsung beraksi menggunakan kunci leter T dan membawa kabur motor tersebut lalu dijual," beber Kapolres Tasikmalaya Kota ini.
BACA JUGA: Akhir Tahun 2022, KORMI Tasikmalaya Akan Gelar Jambore Olahraga Masyarakat Indonesia, Yuk Ikutan
Kemudian, tambah Kapolres Tasikmalaya Kota, ada kelompok Kuningan yang berhasil diungkap pihaknya berdasarkan 7 laporan polisi. Namun masih terus dikembangkan kasusnya.
"Tersangkanya yang sudah kita amankan ada 2 orang. Yaitu inisial Y dan ZA. Untuk ZA ditahan di Polres Kuningan. Lalu perannya Y adalah penadah dan ZA eksekutor. Dari tangan mereka kami amankan 8 unit motor. Modusnya sama," tambahnya.
Jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, untuk sindikat kelompok Lampung pihaknya mengamankan pelaku inisial J setelah sesaat mengambil motor di Cipedes belum lama ini dan diamankan warga.
"Dari kelompok ini juga kami masih mengembangkannya ke TKP lainnya dan pelaku lain. Ada 3 orang DPO yang masih kami kejar. Dari kelompok Lampung ini kami amankan 9 unit motor," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota.
Jadi, tukas AKBP Azhari Kurniawan, totalnya 43 motor yang berhasil diamankan pihaknya dalam kasus curanmor dari 3 sindikat ini.