Dia menyebut, berdasarkan keterangan, korban sudah bekerja di rumah kedua pelaku selama lima bulan. Sedangkan korban mulai mendapat penyiksaan sejak Agustus hingga Oktober.
“Korban mengalami luka lebam di bagian wajah,” ujarnya saat ekspose kasus.
Sementara itu untuk diketahui, ART asal Garut sebelumnya disekap dan disiksa hingga babak belur. Diduga pelakunya merupakan majikannya sendiri di Kabupaten Bandung Barat.
Korban yang diduga disekap dan disiksa hingga babak belur itu diketahui merupakan warga Desa Panegreunan Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Kondisi ART yang disekap dan disiksa itu bermula kecurigaan warga karena selalu mendengar teriakan setiap harinya.
Sabtu, 29 Oktober 2022 warga pun berinisiatif mendobrak rumah atau tempat kejadian perkara (TKP) ketika majikannya tidak ada.
Warga didampingi kepala desa, personel TNI dan Polri berhasil membobol pintu rumah yang dikunci menggunakan linggis.
Dan ternyata benar, kecurigaan warga dibuktikan dengan kondisi ART yang sangat memprihatikan.
Perempuan asal Garut itu ditemukan dalam kondisi lebam, mulai dari muka hingga di sekujur tubuhnya.
Kasus majikan yang menyekap dan menyiksa ART di Bandung Barat itu viral setelah beberapa warga mengunggah proses pendobrakan TKP yang dijadikan tempat penyekapan dan penyiksaan oleh majikan. (mg1/rg/red)