CIAMIS, RADARTASIK.COM – Seorang remaja 16 tahun sekap janda 50 tahun. Pelaku berinisial R. Sedangkan korban berinisial TR.
Peristiwa seorang remaja 16 tahun sekap janda 50 tahun itu terjadi pada Sabtu 29 Oktober pada pukul 22.00 WIB.
Seorang remaja 16 tahun sekap janda 50 tahun di kamar rumah korban di Desa/Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pelakunya berhasil ditangkap masyarakat di kamar rumah korban. Pelaku babak belur di hajar massa.
Pelaku yang mengaku asal Cicaheum Kota Bandung itu sempat diamankan di Polsek Pamarican.
Pada hari Minggu 30 Oktober 2022, R dilimpah ke Polres Ciamis. Tujuh teman R turut diamankan.
Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin menyatakan benar ada kejadian penyekapan seorang janda yang berprofesi sebagai tukang bakso.
Polsek Pamarican mendapat laporan kasus ini dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti ke lokasi kejadian.
”Pelaku saat itu ditangkap di kamar rumah korban. Karena takut menjadi amuk massa, kami gerak cepat membawanya ke Posek Pamarican. Berikut mengamankan satu pisau yang dibawa pelaku,” paparnya.
Kata Jajang, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata awalnya pelaku mabuk bersama tujuh temannya di dekat minimarket.
Setelah itu, pelaku pamitan kepada tema-temannya untuk buang air besar. Ternyata, pelaku masuk rumah korban yang tidak jauh di lokasi.
”Jadi pelaku itu masuk membuka pintu dapur dan ambil pisau milik korban. Setelah itu masuk ke dalam kamar korban, terjadi penyekapan, menganiaya dan menodongkan pisau ke leher,” paparnya.
BACA JUGA: Apa Perbedaan Gagal Ginjal Akut dengan Kronik, Ini Penjelasan dr Ahmad Fariz