JAKARTA, RADARTASIK.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal manfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengawasi siaran digital.
Langkah tersebut dilakukan agar pengawasan siaran digital bisa berlangsung selama 24 oleh sebuah sistem.
"Kami berencana mengembangkan kecerdasan buatan supaya pengawasan 24 jam tidak lagi dilakukan oleh manusia, tetapi oleh sistem," ujar Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano di Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Oktober 2022.
Stefano mengungkapkan rencana penggunaan kecerdasan buatan atau AI itu didasari jumlah siaran akan bertambah ketika siaran televisi terestrial sudah pindah ke digital.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Mengamuk Saat Hendak Dijebloskan ke Rutan: Kalian Jahat, Kalian Dibayar Berapa?
BACA JUGA: Buku Tilang Semua Ditarik, Tidak Ada Tilang Manual, Kota Tasikmalaya Kapan?
Sehingga nantinya jika mesin itu sudah bisa bekerja, maka pengawasan siaran televisi selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu akan dilakukan oleh AI.
Sistem pengawasan lewat teknologi AI ini akan dirancang supaya bisa mengenali dan menandai potensi pelanggaran dalam sebuah siaran televisi.
Sementara tim pemantau KPI akan menjadi verifikator ketika hasil pengawasan sistem menemukan potensi pelanggaran.
"Apakah potensi pelanggaran itu layak diberi sanksi atau tidak, akan diverifikasi oleh tim pemantau kami," ucap Hardly.
BACA JUGA: 5 Daftar Obat Sirup yang Dilarang Beredar, Hati-Hati di Kota-Kabupaten Tasikmalaya Masih Ditemukan
Sekedar diketahui saat ini pengawasan dan verifikasi terhadap isi siaran dikerjakan oleh tim pemantau KPI secara bergantian.
"Mereka memantau siaran di seluruh stasiun televisi selama 24 jam, " ucapanya.
KPI memperkirakan pengawasan terhadap siaran digital dengan mesin kecerdasan buatan baru bisa berlangsung mulai 2023.